Tahun Hijriah adalah sistim penanggalan Islam yang didasarkan atas peredaran bulan [qomariyah]. Maka disebut juga Tahun Qomariyah. Penamaan yang lebih populer adalah 'Tahun Hijriah'. Karena awal tarikh hijriah dihitung dari hijrahnya Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dari Mekah ke Madinah.
Hijrah berasal dari kata yang artinya : memalingkan muka dari seseorang dan tidak memperdulikan lagi. Seorang muslim yang terpaksa meninggalkan kampung halaman atau tanah airnya karena agama disebut Muhajir. Yang dianggap hari hijrah ialah hari tanggal 8 Rabi'ul Awwal -20 September 622M. Penetapan tahun Hijriah dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, Tepatnya pada tahun ke-empat ia berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi'ul Awwal 17 H
Tarikh Islam mulai dihitung dari tanggal 1 Muharram, yaitu 15 Juli 622 M. Menurut perhitungan, tarikh islam kira-kira 11 hari lebih singkat dari tahun menurut perhitungan peredaran matahari. Sedikit informasi untuk menghitung bagaimana tahun hijriah (H) bertepatan atau sebaliknya dengan tahun masehi (M) maka dapat dipakai rumus M = 32/33 ( H+622 ) atau sebaliknya H = 33/32 (M-622).
Perhitungan tahun kamariah sendiri sudah dikenal jauh sebelum Islam. Satu tahun kamariah lamanya 354 hari, 8 jam, 47 menit dan 46 detik. Terdiri dari 12 bulan, masing-masing lamanya 29 hari, 12 jam, 44 menit dan 3 detik. Perhitungan waktu berdasarkan matahari dan bulan disebut dalam Al Qur'an [ QS Yuunus; 10:5]
KEUNGGULAN TAHUN HIJRIYAH
Menurut yang saya tahu,para petani yang menggunakan tahun qomariah atau tahun jawa jarang sekali yang mengalami gagal panen lantaran salah perhitungan musim.malah justru sebaliknya,para petani yang menggunakan kalender masehi yang justru banyak mengalami gagal panen karena tidak bisa memepridiksi musim.di tahun qomariah tidak ada namanya tahun kabisat, Itu artinya perhitungannya sudah mendekati tepat.dan itu merupakan ketetapan yang di wahyukan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.seperti kita ketahui tahun kabisat adalah tahun pelengkap dari kelebihan tahun tahun sebelumnya,artinya dalam setahun kita kelebihan waktu sekitar 1/4 hari atau 6 jam dari yang seharusnya.dan itu akan terus seperti itu klo tidak ada tahun penggenap dari kelebihan itu,makanya di buatlah tahun kabisat yang setiap 4 tahun sekali terdapat kelebiahan hari di bulan Februari untuk menghilangkan kelebihan itu dan itu akan berlangsung terus dan terus,
Anda bisa bayangkan bila dalam empat tahun telah bertambah satu hari,sudah berapa lamakah hari yang telah bertambah selama ini, dan berapa lamakah sudah ada pergeseran waktu perhitungan musim yang telah terjadi,silahkan anda hitung sendiri.
dan masih banyak lagi kelebihan-kelebihan yang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar